Pendahuluan
Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar2
, sudah selayaknya Indonesia menjadi
pelopor dan kiblat pengembangan keuangan syariah di dunia. Hal ini bukan merupakan ‘impian
yang mustahil’ karena potensi Indonesia untuk menjadi global player keuangan syariah sangat
besar, diantaranya: (i) jumlah penduduk muslim yang besar menjadi potensi nasabah industri
keuangan syariah; (ii) prospek ekonomi yang cerah, tercermin dari pertumbuhan ekonomi yang
relatif tinggi (kisaran 6,0%-6,5%) yang ditopang oleh fundamental ekonomi yang solid; (iii)
peningkatan sovereign credit rating Indonesia menjadi investment grade yang akan meningkatkan
minat investor untuk berinvestasi di sektor keuangan domestik, termasuk industri keuangan
syariah; dan (iv) memiliki sumber daya alam yang melimpah yang dapat dijadikan sebagai
underlying transaksi industri keuangan syariah. 
Dalam penilaian Global Islamic Financial Report (GIFR) tahun 2011, Indonesia menduduki
urutan keempat negara yang memiliki potensi dan kondusif dalam pengembangan industri
keuangan syariah setelah Iran, Malaysia dan Saudi Arabia (Grafik 1). Dengan melihat beberapa
aspek dalam penghitungan indeks, seperti jumlah bank syariah, jumlah lembaga keuangan nonbank
syariah, maupun ukuran aset keuangan syariah yang memiliki bobot terbesar, maka
Indonesia diproyeksikan akan menduduki peringkat pertama dalam beberapa tahun ke depan.
Optimisme ini sejalan dengan laju ekspansi kelembagaan dan akselerasi pertumbuhan aset
perbankan syariah yang sangat tinggi, ditambah dengan volume penerbitan sukuk yang terus
meningkat. 
Baca Selengkapnya Klik Disini
Anda Butuh Bantuan Pembuatan Skripsi?Tesis?Disertasi? (Semua Jurusan?) atau Tugas Perkuliahan yang lain? Hub: 085729587732

No comments:
Post a Comment