PENDAHULUAN
Dilihat dari sudut jumlah penduduk, Indonesia merupakan salah satu negara
terkaya dibandingkan dengan negara-negara lainnya di dunia. Dewasa ini,
penduduk dunia telah mencapai sekitar 500 miliar, Cina merupakan negara
terbesar penduduknya yaitu sekitar 1,3 miliar, India menduduki urutan kedua
dengan jumlah penduduk sekitar 1 miliar, urutan ketiga adalah Rusia dengan jumlah
penduduk sekitar 350 juta jiwa, urutan keempat adalah Amerika Serikat dengan
jumlah penduduk sekitar 300 juta jiwa, dan Indonesia menduduki urutan kelima
dengan jumlah penduduk sekitar 220 juta jiwa.1
Kemudian dari segi sumberdaya alam, Indonesia juga merupakan salah satu
negara terkaya di dunia. Potensi kekayaan alam berupa kekayaan hutan, lautan,
BBM, emas dan barang-barang tambang lainnya berlimpah ruah. Kawasan hutannya
termasuk yang paling luas di dunia sehingga dalam tahun 1993 saja, rata-rata setiap
tahun hasil hutannya mencapai 2,5 miliar dollar AS. Untuk tahun-tahun terakhir ini,
hutan Indonesia memberikan hasil sekitar 7 – 8 miliar dollar AS. Kekayaan minyak
Indonesia sangat banyak, ladang minyaknya mencapai 60 ladang minyak (basin), 38
di antaranya telah dieksplorasi dengan cadangan sekitar 77 miliar barel minyak dan
332 triliun kaki kubik gas.2
Akhmad Fauzi mengungkapkan bahwa salah satu potensi yang dimiliki
bangsa Indonesia yang sangat besar nilainya dibandingkan dengan bangsa-bangsa
lain di dunia adalah sumberdaya alam (renewable dan nonrenewable). Dengan
demikian, bangsa kita perlu berbangga sekaligus bersyukur kepada Tuhan Yang
Maha Esa atas limpahan karunia-Nya itu sehingga kehidupan bangsa Indonesia
dapat berlangsung hingga saat ini.
Oleh karena itu, hilangnya atau berkurangnya
ketersediaan sumberdaya ini akan berdampak besar bagi kelangsungan hidup
bangsa Indonesia pada khususnya dan umat manusia di muka bumi pada
umumnya3
. Kekayaan sumberdaya alam Indonesia ini pula yang menyebabkan
negara kita dijajah berabad-abad lamanya oleh Belanda dan tiga setengah tahun
lamanya oleh Jepang.
Sumberdaya alam pada umumnya dan tambang pada khususnya sebagai
kekayaan yang tak ternilai harganya tersebut wajib dikelola secara bijaksana agar
dapat dimanfaatkan secara berdaya guna, berhasil guna, dan berkelanjutan demi
kesejahteraan rakyat, baik generasi sekarang maupun generasi yang akan datang.
Harapan-harapan seperti inilah menjadi pertanyaan bagaimana prinsip-prinsip
hukum pengelolaan sumberdaya alam tambang sehingga dapat mewujudkan
kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia?
Baca Selengkapnya Klik Disini
Anda Butuh Bantuan Pembuatan Skripsi?Tesis?Disertasi? (Semua Jurusan?) atau Tugas Perkuliahan yang lain? Hub: 085729587732

No comments:
Post a Comment