PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Pemilihan umum adalah salah satu pilar utama dari sebuah demokrasi. Salah satu
konsepsi modern diajukan oleh Joseph Scumpeter1 yang menempatkan penyelenggaraan
pemilihan umum yang bebas dan berkala sebagai kriteria utama bagi sebuah sistem politik
agar dapat disebut sebagai sebuah demokrasi. Partisipasi politik masyarakat berkaitan erat
dengan demokrasi suatu negara. Dalam negara demokratis, kedaulatan tertinggi berada di
tangan rakyat, yang melaksanaan melalui kegiatan bersama untuk menetapkan tujuan-tujuan,
serta masa depan dan untuk menentukan orang-orang yang akan memegang tampuk
pimpinan. Anggota masyarakat secara langsung memilih wakil-wakil yang akan duduk di
lembaga pemerintahan. Dengan kata lain, partisipasi langsung dari masyarakat yang seperti
ini merupakan pengejewantahan dan penyelenggaraan kekuasaan politik yang absah dan oleh
rakyat, keikutsertaan masyarakat dalam berpartisipasi sangatlah penting karena teori
demokrasi menyebutkan bahwa masyarakat tersebut sangatlah mengetahui apa yang mereka
kehendaki. Hak-hak sipil dan kebebasan dihormati serta dijunjung tinggi. Tiada demokrasi
tanpa partisipasi politik warga, sebab partisipasi merupakan esensi dari demokrasi. Partisipasi
atau keterlibatan masyarakat dalam berpolitik merupakan ukuran demokrasi suatu negara.
Dapat kita lihat dari pengertian demokrasi tersebut secara normative, yakni pemerintahan dari
rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Asumsi yang mendasari demokrasi (partisipasi) adalah orang yang paling tahu tentang
apa yang baik bagi dirinya sendiri adalah orang itu sendiri. Karena keputusan politik yang
dibuat dan dilaksanakan oleh pemerintah menyangkut dan mempengaruhi kehidupan warga negara, maka warga negara berhak ikut serta menentukan isi keputusan yang mempengaruhi
hidupnya dalam mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik. Dalam
hal ini masyarakat ikut berpartisipasi. Baik ketika dia memilih calon pemimpin atau ikut di
dalam kampanye maupun partai politik.
Partisipasi politik, menurut Herbet McClosky yang dikutip oleh Damsar di dalam
“Pengantar Sosiologi Politik” dapat diartikan sebagai kegiatan kegiatan sukarela dari warga
masyarakat melalui mana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa dan
secara langsung atau tidak langsung dalam proses pembentukan kebijakan umum3
Miriam Budhiardjo mendefenisikan
. Menurut
Max Weber masyarakat melakukan aktivitas politik karena, pertama alasan rasional nilai,
yaitu alasan yang didasarkan atas penerimaan secara rasional akan nilai-nilai suatu kelompok.
Kedua, alasan emosional afektif, yaitu alasan didasarkan atas kebencian atau sukarela
terhadap suatu ide, organisasi, partai atau individu. Ketiga, alasan tradisional, yaitu alasan
yang didasarkan atas penerimaan norma tingkah laku individu atau tradisi tertentu dari suatu
kelompok sosial. Keempat, alasan rasional instrumental, yaitu alasan yang didasarkan atas
kalkulasi untung rugi secara ekonomi.
Baca selengkapnya klik disini
Anda butuh bantuan pembuatan Skripsi? Tesis? Disertasi? (Semua Jurusan)
Atau Tugas Perkuliahan yang lain? Hubungi 085729587732

No comments:
Post a Comment