Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 2 hal. Pertama, untuk mengetahui bagaimana pengawasan terhadap bangunan gedung yang tidak sesuai dengan izin mendirikan bangunan di Kota Makassar. Kedua, untuk mengetahui bagaimana penerapan sanksi administratif terhadap bangunan gedung yang tidak sesuai dengan izin mendirikan bangunan di Kota Makassar.
Baca selengkapnya disini




