Kejahatan yang bagaimanapun bentuknya akan selalu menimbulkan kerugian dan keresahan ditengah-tengah masyarakat. Akibat dari kejahatan tersebut tidak hanya merugikan dan mencemaskan korban akan tetapi juga meresahkan masyarakat. Atas dasar itu, maka setiap kejahatan harus diberantas atau diminimalisir untuk menciptakan keamanan dan ketentraman baik bagi orang perorangan sebagai individu maupun sebagai kelompok masyarakat.
Kepolisian merupakan sarana utama bagi masyarakat untuk mengadu, melapor serta memberi informasi tentang suatu tindak kejahatan kekerasan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat tersebut, oleh karena itu polisi harus lebih tanggap atas pengaduan, laporan dan informasi dari masyarakat tersebut. Sebagai tugas pokok Kepolisian yakni mengayomi masyarakat serta memberikan perlindungan yang efektif bagi masyarakat seharusnya Kepolisian lebih mampu untuk meningkatkan peranannya dalam menanggulangi tindak kejahatan kekerasan yang terjadi.
Baca selengkapnya klik disini
Butuh bantuan Skripsi? Tesis? Disertasi?
Hubungi 085729587732
No comments:
Post a Comment