Skripsi HTN


Penyelesaian sengketa hasil pemilihan umum kepala daerah yang terjadi dandilakukan Mahkamah Konstitusi pasti mendapat perlawanan dari pihak-pihak tertentu, yang merasa dirugikan, termasuk diantaranya penyelenggara Pemilihan Umum sendiri, yang telah menetapkan hasil pemilihan umum kepala daerah tertentu, yang sesungguhnya dipengaruhi oleh satu proses yang tidak serasi dengan prinsip konstitusi, dalam melaksanakan kewenangan untuk menguji permohonan berkaitan perselisihan hasil pemilihan umum, MK telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) tentang Pedoman Beracara dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), yaitu PMK No. 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Beracara dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala daerah.

Baca selengkapnya klik disini

Anda butuh bantuan pembuatan Skripsi? Tesis? Disertasi? (Semua Jurusan) 
Atau Tugas Perkuliahan yang lain? Hubungi 085729587732



No comments:

Post a Comment