Artikel Ilmu Pemerintahan


Artikel ini menyoroti pemilihan langsung Kepala Daerah di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Timur, dengan memfokuskan diri pada pendiskualifikasian pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati oleh KPUD. Kasus pendiskualifikasian Bupati incumbent karena pasangan calon wakil bupatinya meninggal dunia adalah yang pertama kalinya terjadi di Indonesia, dan artikel ini berargumentasi bahwa gejolak politik yang timbul sebagai himbas pendiskualifikasian dikarenakan tidak adanya pengaturan secara spesifik berikut alternatif solusinya di Undang-undang tentang Pemerintahan Daerah bila calon wakil bupati tibatiba meninggal dunia, yang merupakan di luar kehendak pasangannya (calon bupati). Namun karena sikap tegas dan ketidakberpihakan KPUD, dukungan pemerintah Pusat terhadap KPUD, dan kebesaran hati calon yang didiskualifikasi, kasus pendiskualifikasian ini akhirnya bisa diterima oleh pihakpihak terkait sehingga pilkada bisa berjalan relatif lancar. Data yang dipresentasikan dalam tulisan ini bersumber dari penelitian lapangan selama pilkada 2005 di Kabupaten Bulungan.3 

Kata Kunci: pemilihan langsung, pilkade, bupati, KPUD, Bulungan, Kalimantan Timur

Baca selengkapnya klik disini



Anda butuh bantuan pembuatan Skripsi? Tesis? Disertasi? (Semua Jurusan)
Atau Tugas Perkuliahan yang lain? Hubungi 085729587732, 087717540995

No comments:

Post a Comment