Disertasi ini merupakan penelitian untuk mengetahui eksistensi Komisi Pemilihan Umum
(KPU) dalam sistem pemilu di Indonesia. Problematika filsafatnya adalah tergangggunya hakekat
perwujudan kedaulatan rakyat yang bersumber pada kehendak rakyat melalui system pemilu di
Indonesia, terusiknya rasa keadilan masyarakat terhadap penyelenggaraan dan penyelenggara
pemilu yang kurang adil dan jujur, serta tidak adanya kepastian hukum dalam pelaksanaan
pemilu baik pemilu legeslatif maupun eksekutif. Problematika teoritisnya mengenai tuntutan
perkembangan kebutuhan hak sipil dan politik rakyat apakah sejalan dengan perkembangan
kebutuhan hak-hak dasar kebutuhan manusia, dan pergeseran teori demokrasi representatif
kepada teori demokrasi partisipatif (demokrasi perwakilan kepada demokrasi langsung) yang
belum menjamin penyelenggara pemilu (KPU) berjalan secara demokratis, jujur, dan adil.
Problematika yuridisnya adalah adanya kekaburan/ketidakjelasan norma terhadap lembaga KPU
yang diatur dalam Pasal 22 E ayat (5) UUD 1945, mengenai lembaga KPU yang bersifat nasional,
tetap dan mandiri. Adanya konflik norma kewenangan KPU, yang berkaitan dengan tugas,
kewenangan dan pertanggungjawaban dalam pelaksanaan tugasnya untuk menjamin
penyelenggaraan Pemilu yang jujur dan adil. Sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 5, Pasal 3
ayat (3), Pasal 37 ayat (1), dan Pasal 119 ayat (4) UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang
Penyelenggara Pemilu.
Permasalahan dalam penelitian ini adalah, Pertama, mengapa KPU sebagai
penyelenggara pemilu eksis ditinjau dari landasan filosofis, historis dan yuridis konstitusional.
Kedua, bagamaiana eksistensi KPU dalm penyelenggaraan pemilu berkaitan dengan tugas,
fungsi, dan kewenanganya berdasarkan UUD 1945 dan peraturan pelaksanaanya. Ketiga,
apakah eksistensi KPU menunjang upaya pelaksanaan pemilu menuju terwujudnya kedaulatan
rakyat dan pemerintahan yang demokratis. Dari permasalahan di atas teori yang dipergunakan
untuk menganalisa adalah teori kedaulatan rakyat, teori lembaga negara, teori pemilu dan
sistem pemilu, serta teori kewenangan dan pertanggungjawaban
Baca selengkapnya klik disini
Anda butuh bantuan pembuatan Skripsi? Tesis? Disertasi? (Semua Jurusan)
Atau Tugas Perkuliahan yang lain? Hubungi 085729587732, 087717540995
No comments:
Post a Comment