Perkembangan zaman yang begitu pesat semakin mendorong
pemilik/manajemen perusahaan untuk mengembangkan usahanya dengan strategi
bisnis baik jangka pendek maupun jangka panjang. Salah satu caranya adalah
dengan penggabungan beberapa usaha. Masalah penggabungan usaha selalu
menarik perhatian karena banyak aspek dan kepentingan yang terkait. Dengan
penggabungan beberapa usaha, diharapkan perusahaan-perusahaan itu dapat
meningkatkan pangsa pasar, diversifikasi usaha, atau meningkatkan integrasi
vertikal dari aktivitas operasional yang ada dan sebagainya.
Penggabungan beberapa usaha juga dianggap sebagai wacana untuk
mencapai tujuan dan kepentingan usaha yang memberikan pertumbuhan yang
relatif cepat atau memenangkan pangsa pasar baru sehingga lebih menarik
dibandingkan pengembangan usaha secara normal.
Menurut data statistik Bursa Efek Jakarta-berganti nama menjadi Bursa
Efek Indonesia-antara tahun 1995-1997 (sebelum terjadinya krisis moneter pada
Juli 1997), jumlah perusahaan yang go public tercatat kurang lebih sebanyak 259
perusahaan. Sebanyak 57 perusahaan yang melakukan penggabungan usaha. Pada
pasca krisis moneter tahun 2000 sampai dengan pertengahan tahun 2008,
penggabungan usaha dilakukan oleh lebih 40 perusahaan (Lani Dharmasetya dan
Vonny Sulaimin,2009).
Baca Selengkapnya Klik Disini
Anda Butuh Bantuan Pembuatan Skripsi?Tesis?Disertasi? (Semua Jurusan?) atau Tugas Perkuliahan yang lain? Hub: 085729587732

No comments:
Post a Comment