Beberapa Pengertian Konsep Desa
Desa dalam pengertian umum adalah sebagai suatu gejala yang bersifat universal, terdapat dimana pun di
dunia ini, sebagai suatu komunitas kecil, yang terikat pada lokalitas tertentu baik sebagai tempat tinggal (secara
menetap) maupun bagi pemenuhan kebutuhannya, dan yang terutama yang tergantung pada sektor pertanian.
Pengertian Desa secara umum lebih sering dikaitkan dengan pertanian. Misalnya, Egon E. Bergel (1955:
121), mendefinisikan desa sebagai “setiap pemukiman para petani (peasants)”. Sebenarnya, faktor pertanian
bukanlah ciri yang harus melekat pada setiap desa. Ciri utama yang terlekat pada setiap desa adalah fungsinya
sebagai tempat tinggal (menetap) dari suatu kelompok masyarakat yang relatif kecil.
Sementara itu Koentjaraningrat (1977) memberikan pengertian tentang desa melalui pemilahan pengertian
komunitas dalam dua jenis, yaitu komunitas besar (seperti: kota, negara bagian, negara) dan komunitas kecil
(seperti: band, desa, rukun tetangga dan sebagainya). Dalam hal ini Koentjaraningrat mendefinisikan desa sebagai
“komunitas kecil yang menetap tetap di suatu tempat” (1977:162). Koentjaraningrat tidak memberikan penegasan
bahwa komunitas desa secara khusus tergantung pada sektor pertanian. Dengan kata lain artinya bahwa
masyarakat desa sebagai sebuah komunitas kecil itu dapat saja memiliki ciri-ciri aktivitas ekonomi yang beragam,
tidak di sektor pertanian saja.
Selanjutnya, menurut Paul H. Landis (1948:12-13), seorang sarjana sosiologi perdesaan dari Amerika
Serikat, mengemukakan definisi tentang desa dengan cara membuat tiga pemilahan berdasarkan pada tujuan
analisis. Untuk tujuan analisis statistik, desa didefinisikan sebagai suatu lingkungan yang penduduknya kurang dari
2500 orang. Untuk tujuan analisa sosial-psikologi, desa didefinisikan sebagai suatu lingkungan yang penduduknya
memiliki hubungan yang akrab dan serba informal di antara sesama warganya. Sedangkan untuk tujuan analisa
ekonomi, desa didefinisikan sebagai suatu lingkungan yang penduduknya tergantung kepada pertanian.
Beberapa Konsep Khusus Mendukung Pemahaman Pengertian tentang Desa
Ada sejumlah konsep khusus yang perlu dibahas lebih lanjut guna memahami pengertian desa : rural,
urban, suburban atau rurban, village, town dan city.
Di dalam Kamus Lengkap Inggris-Indonesia – Indonesia-Inggris suntingan S. Wojowasito dan W.J.S.
Poerwodarminto (1972), rural diartikan ”seperti desa, seperti di desa” dan urban diartikan “dari kota, seperti di kota”.
HANDOUT 2-3: TIPOLOGI DESA DI INDONESIA
indrizal/XII-06 2
Rural yang secara umum di terjemahkan menjadi “Perdesaan” bukanlah desa (village).demikian pula urban atau
yang umum diterjemahkan menjadi perkotaan, juga bukan kota (town, city).
Konsep suburban atau rurban sering diberi arti atau diterjemahkan dengan “pinggiran kota”. Yang lebih
tepat, suburban adalah merupakan bentuk antara (in-beetwewn): antara rural dan urban. Dilihat sebagai suatu
lingkungan daerah, maka daerah suburban merupakan daerah yang berada di antara atau di tengah-tengah daerah
rural dan urban. Jika dilihat sebagai suatu komunitas, maka suburban merupakan kelompok komunitas yang
memiliki sifat tengah-tengah antara rural dan urban. Pinggiran kota dalam arti batas terluar dari sebuah kotapraja
disebut urban fringe atau country side.
Baca Selengkapnya Klik Disini
Anda Butuh Bantuan Pembuatan Skripsi?Tesis?Disertasi? (Semua Jurusan?) atau Tugas Perkuliahan yang lain? Hub: 085729587732

No comments:
Post a Comment