PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Secara filosofis, pendidikan nasional memandang manusia
Indonesia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan segala
fitrahnya, makhluk individu dengan segala hak dan kewajibannya dan
makhluk sosial dengan segala tanggung jawabnya yang hidup di
tengah-tengah masyarakat global dengan segala tantangannya. Dari
filosofi pendidikan nasional itulah pendidikan bertujuan untuk
mengembangkan potensi anak didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab.1
Untuk mewujudkan cita-cita mulia pendidikan, diperlukan
sistem pembelajaran yang representatif, yaitu sistem yang mampu
mengelola peserta didik mulai dari input, proses, dan output berbasis
pemenuhan kebutuhan dan pengembangan potensi setiap unsur yang
terdapat di dalam diri manusia. Apabila kebutuhan-kebutuhan
manusia dapat terpenuhi, baik kebutuhan jasmani, akal, ruh maupun
kebutuhan berinteraksi, maka akan tercipta keseimbangan yang akan
berdampak pada kebahagiaan dan kedamaian.
Menurut ‘Izz al-Di>n alTamimy,
keseimbangan yang sempurna merupakan tujuan hakiki
pendididikan Islam.2
Kenyataannya, pendidikan terutama di Indonesia belum mampu
melakukan penyeimbangan dan pengembangan terhadap potensipotensi
yang terdapat dalam diri anak didik. Memang aturan-aturan
penyelenggaraan pendidikan sudah mulai tertata terutama setelah dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (SNP).3 Namun demikian sistem
penyelenggaraan pendidikan yang digunakan belum ada perubahan
yang signifikan sehingga masih banyak sekolah/madrasah yang
beberapa elemen sistem pendidikannya masih kurang sejalan dengan
"sistem pendidikan yang proporsional". Proporsional, tidak hanya
sekadar seimbang, tetapi juga manusiawi, yakni mampu
mengembangkan potensi-potensi fitrah manusia. Secara teoretis,
sistem pendidikan yang tidak proporsional tersebut terdapat pada alur
pendidikan, mulai dari input, proses, dan output.
Input adalah bagaimana pandangan sekolah/madrasah terhadap
penerimaan siswa baru. Bagaimana memandang kondisi anak didik
dalam kaitannya dengan hak mereka untuk dapat bersekolah dan
menerima pendidikan. Proses adalah bagaimana pelaksanaan belajar
mengajar dapat berjalan dengan efektif. Hal ini terletak pada strategi
pembelajaran yang berkaitan dengan relasi antara guru dan anak
didik. Sedangkan output adalah bagaimana proses pengambilan nilai
(assessment) terhadap aktivitas pembelajaran yang adil dan manusiawi
sehingga didapat hasil pembelajaran yang otentik dan terukur.
Pola umum sekolah/madrasah di Indonesia yang membuka
pendaftaran sebanyak-banyaknya, kemudian mengadakan tes seleksi.
Misalnya, dari 350 pendaftar, yang diterima hanya 100 siswa-siswi.
Siapakah 100 siswa-siswi tersebut? Pastinya mereka adalah yang
menduduki peringkat 1 sampai 100 dari 350 calon siswa-siswi atau
mungkin yang mampu menyumbang dana dalam jumlah besar kepada
sekolah/madrasah. Lalu, bagaimana nasib 250 siswa-siswi yang tidak
lolos? Stigma sebagai anak yang gagal masuk sekolah favorit akan
terus melekat seumur hidup dan membayang dalam pikiran
selamanya.
Baca Selengkapnya Klik Disini
Anda Butuh Bantuan Pembuatan Skripsi?Tesis?Disertasi? (Semua Jurusan?) atau Tugas Perkuliahan yang lain? Hub: 085729587732

No comments:
Post a Comment