Pembangunan merupakan suatu daya upaya dalam rangka meningkatkan
taraf hidup masyarakat, dari suatu keadaan yang kurang baik menjadi sesuatu
yang lebih baik, dengan mengunakan sumber daya yang ada. Pembangunan
mengarah pada suatu perubahan dan perbaikan kesejahteraan dan kemakmuran
masyarakat.Secara spesifik maka pembangunan dapat diartikan sebagai “suatu
usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan perubahan yang berencana dan
dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara, dan pemerintah, menuju
modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (Nation Building)”.Secara teoritis,
kegagalan sebuah program atau proyek seringkali terjadi karena suatu kebijakan
tidak dilakukan sebagai upaya sadar dan terencana yang memadukan aspek
lingkungan hidup, sosial dan ekonomi kedalam strategi pembangunan untuk
menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan
kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.
Belajar dari kegagalan kebijakan yang selama ini ditempuh, kebijakan
lingkungandengan pendekatan konvensional seperti command and control beserta
instrumen lain seperti AMDAL, produksi bersih, audit lingkungan belum cukup
memadai untuk menangani masalah lingkungan yang kompleks.
Diperlukaninstrumen pengelolaan lingkungan yangselaras dengankebijakan
pemerintahdalam konteks mewujudkan paradigma pembangunan berwawasan
lingkungan berkelanjutan yang selaras dengan Good Environment Governance
(GEG).Memahami akanmakna GEGini, penting kiranya mencari strategi alternatif
dan inovatif untuk mengelola dan melestarikan lingkungan terutama dalam kontek
penanggulangan banjir dan rob.
Kebijakan pemerintah dalam upaya mengatasi banjir dan rob telah banyak
dilakukan, yakni dengan membangun infrastruktur fisik seperti jalan, drainase,
polder, serta infrastruktur pendukung lainnya. Namun upaya tersebut hingga kini
belum sepenuhnyadirasakan manfaatnyaoleh masyarakat. Kota Semarang sebagai
Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah mengalami pertumbuhan yang cukup cepat dalam
berbagai aspek, baikaspek sosial, ekonomi maupun perdagangan akan tetapi juga
mengalami persoalan lingkungan yang serius. Di wilayah Semarang bawah,
khususnya kawasan pesisir muncul berbagai permasalahan lingkungan yakni
abrasi, sedimentasi, intrusi, banjir dan rob, amblasan tanah (land subsidence) serta
polusi udara, serta pencemaran perairan. Kondisi genangan banjir di Kota
Semarang pada tahun 2012 mencapai luas 8.773 hektar serta kawasan rob seluas
3.400 hektar baru dan baru mampu terlayani dengan pompa pengendali banjir
seluas 3.117 ha. Hal ini berarti bahwa sistem drainase Kota Semarang saat ini
baru menangani banjirdan rob sekitar 30%.
xlv
Salah satu upayayang dilakukan Pemerintah Kota Semarang untuk
mengatasi banjir dan rob adalah melalui pembangunan infrastruktur seperti antara
lain Waduk Jatibarang,normalisasiBanjir KanalBarat,Kali Baru, Kali Asin,dan
Kali Semarang.Khusus untuk kawasan potensi terdampak rob dan banjir
diupayakan pembangunan subsistem drainase dengan perlengkapan pemompaan
dan jugapembangunan drainase pasang surut dengan sistem polder. Salah satu
komponen sistem polder di wilayah Kecamatan Semarang Utara yang telah
dibangun tahun 2001 adalah kolam retensi yang selama ini disebut sebagai Polder
Kota Lama ataulebih populer disebut polder Tawang, yangberlokasi di depan
Stasiun Tawang dengan biaya pembangunan sebesar 5 milliar belum banyak
dirasakan oleh masyarakat sekitar baik dalam kontek pengembangan ekonomi,
pariwisata maupun pengendalian banjir dan rob.
Dalam kenyataan Kolam Retensi Tawang belum berfungsi optimal karena:
1) secara teknis desain kolam retensi belum memenuhi syarat; 2) ketidakjelasan
lembaga yang bertanggungjawab penuh dalam pengelolaan; 3) lemahnya
komitmen Pemerintah Kota Semarang yang ditunjukkan oleh kecilnya APBD; dan
4) rendahnya keterlibatan masyarakat untuk menjaga kelastariannya.
Jika dilihat dari perspektif pembangunan berkelanjutan yang memadukan
antara infrastruktur fisik dan non-fisik, maka sistem polder merupakan alternatif
yang paling ideal, karena mampu mengintegrasikan antara infrastruktur fisik dan
sosial sehingga tercipta perilaku yang mendukung pengelolaan ekosistem yang
berdampingan dengan air. Namun demikian, polder saja tidak cukup untuk
menuju terciptanya ekosistem yang diharapkan tersebut.Imbal jasa Lingkungan
(IJL) adalah salah satu instrumen lingkungan yang dapat dikawinkan dalam
pengelolaan sistem polder.Undang-undang No.32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hiduppada pasal42 ayat (2) huruf c.
menyebutkan bahwa tentangmekanisme kompensasi/imbal lingkungan hidup
merupakan salah satu instrumentpengelolaan lingkunganyang sifatnyawajib.
Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk: 1) mengkaji implementasi
kebijakan pengelolaan Kolam Retensi Tawang dalam konteks Tata Kelola
Lingkungan; 2) mengkaji potensi modal sosial, modal politik dan kearifan
lingkungan menjadi sumber dukungan dalam penerapan Imbal Jasa Lingkungan
untuk mewujudkan Kolam Retensi Tawang Berkelanjutan; serta 3) menyusun
model ideal penerapan Imbal Jasa Lingkungan dalam Pengelolaan Kolam Retensi
Tawang Berkelanjutan yang bertumpu pada modal sosial, modal politik dan
kearifan lingkungan mampu memberikan insentif ekonomi kepada masyarakat
miskin di sekitarnya.Populasi dalam studi ini adalah Kota Semarang yang terdiri
dari dua unit, yaitu stakeholder dan masyarakat.Sampel dari stakeholder sebanyak
36 informan berasal dari Pemerintah Kota Semarang, anggota legislatif, perguruan
tinggi, LSM dan KSM, tokoh masyarakat serta pengusaha yang ditentukan dengan
teknik teknik purposive sampling. Sedangkan sampel dari masyarakat sebanyak
115 responden ditentukan secara random sampling dari warga di tiga kelurahan:
Purwodinatan, Tanjung Mas dan Bandarharjo.
Baca Selengkapnya Klik Disini
Anda Butuh Bantuan Pembuatan Skripsi?Tesis?Disertasi? (Semua Jurusan?) atau Tugas Perkuliahan yang lain? Hub: 085729587732
No comments:
Post a Comment