PENDAHULUAN
Indonesia menghadapi tantangan yang
cukup berat karena dampak globalisasi. Untuk
menghadapi dampak globalisasi tersebut, tentu
saja diperlukan persiapan-persiapan yang cukup
matang di semua aspek, termasuk aspek
pendidikan. Kualitas pendidikan di Indonesia
perlu ditingkatkan karena masih jauh tertinggal
dibanding negara-negara lain. Berdasarkan hasil
survey TIMSS (Trends in International Mathematics and Science Study) tahun 2007
bidang science, Indonesia menduduki peringkat
35 dari 48 negara dengan nilai 427, padahal skor
rata-rata internasional adalah 500 (Patrick
Gonzales, 2007). Hasil survey tersebut tentu saja
menjadi salah satu indikator kondisi dan kualitas
pendidikan di Indonesia yang perlu mendapat
perhatian serius untuk ditingkatkan.
Undang-Undang No. 20 tahun 2003 telah
merumuskan fungsi pendidikan nasional.
Fungsi tersebut adalah untuk mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa, potensi peserta didik, agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan
menjadi warga Negara yang demokratis serta
bertanggung jawab. Namun dalam
implementasinya fungsi tersebut belum dapat
terlaksana secara maksimal. Orientasi pendidikan
saat ini masih dalam tahap pengembangan
pengetahuan, aspek yang lain seperti mendidik
siswa untuk menjadi insan yang cakap, kreatif,
dan mandiri belum dilaksanakan dengan
sepenuhnya.
Dalam upaya meningkatkan kualitas
sumber daya manusia maka sektor pendidikan
memegang peranan yang sangat penting. Charles
E. Silberman dalam Syaiful Sagala (2009: 5)
menyatakan “Pendidikan merupakan usaha untuk
mengembangkan seluruh aspek dan kepribadian
manusia, baik dilihat dari aspek kognitif, afektif,
maupun psikomotor”. Hal ini sesuai dengan
pengertian pendidikan dalam Undang-Undang
Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 yang
menyatakan bahwa “ Pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan
Negara” (UUSPN No. 20 Tahun 2003).
Baca Selengkapnya Klik Disini
Anda Butuh Bantuan Pembuatan Skripsi?Tesis?Disertasi? (Semua Jurusan?) atau Tugas Perkuliahan yang lain? Hub: 085729587732
No comments:
Post a Comment