PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Etika adalah bagian dari filsafat yang membahas secara rasional dan kritis
tentang nilai, norma dan moralitas. Sebagai cabang filsafat, etika sangat menekankan
pendekatan yang kritis dalam melihat dan mengamati nilai dan norma moral tersebut
serta permasalahan-permasalahan yang timbul dalam kaitan dengan nilai dan norma
moral itu (Aji dan Sabeni, 2003).
Sebagai cabang filsafat, etika dapat dibedakan menjadi dua: obyektivisme
dan subyektivisme. Menurut pandangan yang pertama, nilai kebaikan suatu
perbuatan bersifat obyektif yaitu terletak pada substansi perbuatan itu sendiri. Paham
ini melahirkan rasionalisme dalam etika, suatu perbuatan dianggap baik, bukan
karena kita senang melakukannya, tetapi merupakan keputusan rasionalisme
universal yang mendesak untuk berbuat seperti itu. Sedangkan aliran subyektivisme
berpandangan bahwa suatu perbuatan disebut baik bila sejalan dengan kehendak atau
pertimbangan subyek tertentu baik subyek Tuhan, subyek kolektif seperti masyarakat
maupun subyek individu (Muhammad, 2004).
Secara umum etika terbagi menjadi etika umum dan etika khusus. Etika
umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi
manusia untuk bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis,
teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif, dan semacamnya. Etika umum sebagai
ilmu atau filsafat moral dapat dianggap sebagai etika teoritis, kendati istilah ini
19
sesungguhnya tidak tepat karena bagaimanapun juga etika selalu berkaitan dengan
perilaku dan kondisi praktis dan aktual dari manusia dalam kehidupannya sehari-hari
dan tidak hanya semata-mata bersifat teoritis (Keraf, 1998).
Etika khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar
dalam bidang kehidupan yang khusus. Dalam hal ini, norma dan prinsip moral
diteropongi dalam konteks kekhususan bidang kehidupan manusia tertentu. Dengan
kata lain, etika sebagai refleksi kritis rasional melihat dan merefleksi kehidupan
manusia dengan mendasarkan diri pada norma dan nilai moral yang ada di satu pihak
dan situasi khusus dari bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang dilakukan oleh
setiap orang atau kelompok dalam suatu masyarakat. Etika tidak lagi sekedar melihat
perilaku dan kehidupan manusia sebagai manusia begitu saja, melainkan melihat
perilaku dan kehidupan manusia sebagai manusia dalam bidang kehidupan dan
kegiatan khusus tertentu (Keraf, 1998).
Kegiatan khusus tertentu yang dimaksud adalah kegiatan profesi-profesi yang
ada di masyarakat. Di dalam kelompok profesi tertentu, terdapat suatu peraturan
yang harus dipatuhi. Peraturan ini lebih dikenal sebagai kaidah etika profesional.
Etika profesional dikeluarkan oleh organisasi profesi dalam bentuk kode etik untuk
mengatur tingkah laku anggotanya dalam menjalankan praktek profesinya kepada
masyarakat.
Baca Selengkapnya Klik Disini
Anda Butuh Bantuan Pembuatan Skripsi?Tesis?Disertasi? (Semua Jurusan?) atau Tugas Perkuliahan yang lain? Hub: 085729587732

No comments:
Post a Comment