1 Latar Belakang
Penyediaan prasarana merupakan bagian terpenting dalam upaya pengembangan dan
pembangunan wilayah. Tersedianya prasarana yang memadai dapat meningkatkan kegiatan sosial
ekonomi (Jayadinata,1999:31), dan dengan kondisi sosial ekonomi yang baik masyarakat lebih
memiliki kemampuan berpartisipasi dalam penyediaan prasarana di lingkungannya. Namun pada
kenyataannya kemampuan pemerintah dalam menyediakan prasarana terbatas, sedang partisipasi
masyarakat tidak muncul dengan sendirinya, perlu terus-menerus didorong melalui suatu
komunikasi pembangunan.
Pemerintah tidak mungkin akan mampu membiayai sepenuhnya pembangunan
prasarana. Dalam arti peran pemerintah dalam penyediaan fasilitas sarana dan prasarana secara
langsung semakin lama harus semakin dikurangi dan digantikan perannya sehingga dapat
merangsang dan mengarahkan peran organisasi non pemerintah dan masyarakat dalam partisipasi
pembangunan. Dalam hal ini penekanan dalam hal kemandirian (selfhelp), maksudnya ialah
masyarakat itu yang mengelola dan mengorganisasikan sumber-sumber lokal baik yang bersifat
materil, pikiran, maupun tenaga (Slamet,1994:6).
Model pembangunan yang partisipatif mengutamakan pembangunan yang dilakukan dan
dikelola langsung oleh masyarakat lokal. Model yang demikian itu menekankan pada upaya
pengembangan kapasitas masyarakat dalam bentuk pemberdayaan masyarakat
(Sumodiningrat,1999:223). Berdasarkan model pembangunan tersebut, dapat
dikemukakan bahwa suatu proyek atau program dapat digolongkan ke dalam model pembangunan
partisipatif apabila program tersebut dikelola sendiri oleh masyarakat yang bersangkutan, bukan
oleh aparat pemerintah. Pemberian kewenangan kepada masyarakat setempat yang tidak hanya
untuk menyelenggarakan proyek/program pembangunan, tetapi juga untuk mengelola proyek
1
xv
tersebut akan mendorong masyarakat untuk mengerahkan segala kemampuan dan potensinya demi
keberhasilan proyek/program tersebut. Pada gilirannya keberdayaan masyarakat setempat menjadi
baik sebagai akibat dari meningkatnya kemampuan dan kapasitas masyarakat.
Penguatan kelembagaan di sini tidak hanya berarti penguatan secara fisik saja, seperti
bangunan, struktur, atau hanya kelengkapan organisasi, tetapi lebih kepada penguatan fungsi dan
perannya sebagai lembaga/organisasi yang diserahi tugas dan wewenang melaksanakan,
memantau, atau menjaga program pembangunan di wilayahnya (Sumodiningrat,1999:223).
Dengan menguatnya kelembagaan masyarakat setempat terutama berkaitan dengan fungsi dan
peran sebagai lembaga masyarakat yang diterima dan dipercaya oleh warga masyarakatnya, jika
program pembangunan diserahkan pelaksanaannya kepada lembaga tersebut, maka partisipasi
masyarakat untuk mensukseskan program tersebut dapat dijamin tergolong tinggi. Partisipasi
masyarakat akan terjadi apabila pelaku atau pelaksana program pembangunan di daerahnya adalah
orang-orang, organisasi, atau lembaga yang telah mereka percaya integritasnya, serta apabila
program tersebut menyentuh inti masalah yang mereka rasakan dan dapat memberikan manfaat
terhadap kesejahteraannya. Namun diperlukan kemampuan pemerintah untuk menetapkan sektorsektor
yang dapat diserahkan pembangunan dan pengelolaannya kepada masyarakat, serta bantuan
perangsang yang harus diberikan oleh pemerintah. Oleh karena itu untuk menumbuhkembangkan
partisipasi dalam pembangunan yang memberikan keuntungan bagi semua pihak yang terlibat,
perlu dipikirkan tipe-tipe fasilitas tertentu yang bukan saja mampu meningkatkan partisipasi itu
sendiri tetapi juga mampu meningkatkan kemadirian masyarakat (Sukarjo,2006: 2)
Baca Selengkapnya Klik Disini
Anda Butuh Bantuan Pembuatan Skripsi?Tesis?Disertasi? (Semua Jurusan?) atau Tugas Perkuliahan yang lain? Hub: 085729587732
No comments:
Post a Comment