I. PENDAHULUAN
1. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara kepulauan
terbesar di dunia, yang memiliki ± 18.110 pulau dengan garis pantai sepanjang
108.000 km. Berdasarkan Konvensi Hukum Laut (UNCLOS) 1982, Indonesia
memiliki kedaulatan atas wilayah perairan seluas 3,2 juta km2
yang terdiri dari
perairan kepulauan seluas 2,9 juta km2 dan laut teritorial seluas 0,3 juta km2.
Selain itu Indonesia juga mempunyai hak eksklusif untuk memanfaatkan
sumber daya kelautan dan berbagai kepentingan terkait seluas 2,7 km2 pada
perairan ZEE (sampai dengan 200 mil dari garis pangkal).
2. Sebagai negara kepulauan, laut dan wilayah pesisir memiliki nilai strategis
dengan berbagai keunggulan komparatif dan kompetitif yang dimilikinya
sehingga berpotensi menjadi prime mover pengembangan wilayah nasional.
Bahkan secara historis menunjukan bahwa wilayah pesisir ini telah berfungsi
sebagai pusat kegiatan masyarakat karena berbagai keunggulan fisik dan
geografis yang dimilikinya.
3. Untuk mengoptimalkan nilai manfaat sumberdaya laut dan pesisir bagi
pengembangan wilayah secara berkelanjutan dan menjamin kepentingan umum
secara luas (public interest), diperlukan intervensi kebijakan dan penanganan
khusus oleh Pemerintah untuk pengelolaan wilayah laut dan pesisir. Hal ini
seiring dengan agenda Kabinet Gotong Royong untuk menormalisasi kehidupan
ekonomi dan memperkuat dasar bagi kehidupan perekonomian rakyat melalui
upaya pembangunan yang didasarkan atas sumber daya setempat (resourcebased
development), dimana sumberdaya pesisir dan lautan saat ini didorong
pemanfaatannya, sebagai salah satu andalan bagi pemulihan perekonomian
nasional, disamping sumberdaya alam darat.
4. Agar pemanfaatan sumber daya laut dan pesisir dapat terselenggara secara
optimal, diperlukan upaya penataan ruang sebagai salah satu bentuk intervensi
kebijakan dan penanganan khusus dari pemerintah dengan memperhatikan
kepentingan stakeholders lainnya. Selain itu, implementasi penataan ruang perlu
didukung oleh program-program sektoral baik yang diselenggarakan oleh
Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat, termasuk dunia usaha.
Makalah ini bertujuan untuk memberikan deskripsi hal-hal yang berkaitan
dengan pengelolaan wilayah laut dan pesisir serta dukungan sektor terkait
dalam pengelolaan wilayah laut dan pesisir.
Baca Selengkapnya Klik Disini
Anda Butuh Bantuan Pembuatan Skripsi?Tesis?Disertasi? (Semua Jurusan?) atau Tugas Perkuliahan yang lain? Hub: 085729587732

No comments:
Post a Comment