1 Latar Belakang Masalah
Tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility
(CSR) merupakan suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan adalah
memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham,
komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan
(http://wikipedia.com/).
Pada dasarnya tanggung jawab sosial usaha sudah muncul pada saat operasi
perusahaan dimulai. Sebagaimana diketahui bagaimana pun, kelangsungan
perusahaan sangat bergantung pada dukungan banyak pihak. Untuk itulah perlu
selalu dijaga hubungan (relationship) yang harmonis antara perusahaan dengan
lingkungannya. Misalnya, tanpa adanya pemasok, maka kelangsungan bahan
baku bagi perusahaan menjadi tersendat-sendat, tanpa adanya konsumen, produk
akan mubazir tidak ada yang membeli, tanpa adanya karyawan, maka operasi
perusahaan menjadi terhambat, tanpa adanya perhatian terhadap masyarakat
sekitar perusahaan, akan mengakibatkan keamanan dan kenyamanan berusaha
menjadi terganggu. Dengan demikian saat ini pelaku usaha harus memperhatikan
aspek keuangan, sosial, dan lingkungan atau sering disebut triple bottom line.
Sinergi ketiga elemen tersebut merupakan kunci dari konsep pembangunan
berkelanjutan (sustainable development).
2
Seiring dengan pesatnya perkembangan sektor dunia usaha sebagai akibat
liberalisasi ekonomi, berbagai kalangan swasta organisasi masyarakat,
pendidikan, berupaya merumuskan dan mempromosikan tanggung jawab sosial
sektor usaha dalam hubungannya dengan masyarakat dan lingkungan.
(http:www.lensa.etf.com/). CSR merupakan salah satu bagian dari prinsip good
corporate governance (GCG).
Seperti diketahui ada empat prinsip dalam GCG yaitu fairness,
transparency, accountability and responsibility. Fairness, transparency dan
accountability lebih memberi penekanan terhadap pemegang saham, sehingga
ketiga prinsip tersebut lebih mencerminkan shareholders driven concept., yaitu.
perusahaan harus memperhatikan kepentingan stake holders perusahaan dan
memelihara kesinambungan nilai tambah yang diciptakan.
Sejarah perkembangan akuntansi, yang berkembang pesat setelah terjadi
revolusi industri, menyebabkan pelaporan akuntansi lebih banyak digunakan
sebagai alat pertanggungjawaban kepada pemilik modal (kaum kapitalis) sehingga
mengakibatkan orientasi perusahaan lebih berpihak kepada pemilik modal.
Dengan keberpihakan perusahaan kepada pemilik modal mengakibatkan
perusahaan melakukan eksploitasi sumber-sumber alam dan masyarakat (sosial)
secara tidak terkendali sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan alam dan
pada akhirnya mengganggu kehidupan manusia.
Kapitalisme yang hanya berorientasi pada laba material, telah merusak
keseimbangan kehidupan dengan cara menstimulasi pengembangan potensi
ekonomi yang dimiliki manusia secara berlebihan yang tidak memberi kontribusi
3
bagi peningkatan kemakmuran mereka tetapi justru menjadi mengalami
penurunan kondisi sosial (Galtung & Ikeda, 1995) dan (Rich 1996) dalam
(Chwastiak 1999).
Di dalam akutansi konvensional (mainstream accounting), pusat perhatian
yang dilayani perusahaan adalah stockholders dan bondholders sedangkan pihak
yang lain sering diabaikan. Dewasa ini tuntutan terhadap perusahaan semakin
besar. Perusahaan diharapkan tidak hanya mementingkan kepentingan manajemen
dan pemilik modal (investor dan kreditor) tetapi juga karyawan, konsumen, serta
masyarakat.
Baca Selengkapnya Klik Disini
Anda Butuh Bantuan Pembuatan Skripsi?Tesis?Disertasi? (Semua Jurusan?) atau Tugas Perkuliahan yang lain? Hub: 085729587732

No comments:
Post a Comment